“Bila membutuhkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini, masyarakat dapat menghubungi atau mengkonfirmasi langsung kepada pihak Polres Sabang. Kami meminta dukungan dan kepercayaan masyarakat untuk menjalankan proses hukum ini dengan transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas mantan Kakorspripim Polda Aceh itu.
Polres Sabang Panen Papan Bunga, Sukses Tangkap DPO Kasus Pencemaran
Redaksi2 min baca

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















