“Dengan pertolongan Allah, tim gabungan telah berhasil mengamankan DPO berinisial TIY alias Popon. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Polres Sabang untuk proses hukum selanjutnya. Ini merupakan hasil doa, dukungan, dan semangat dari seluruh komponen masyarakat di Kota Sabang,” ujar Erwan dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Polres Sabang Panen Papan Bunga, Sukses Tangkap DPO Kasus Pencemaran
Redaksi2 min baca

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















