Habanusantara.net -Seorang oknum prajurit TNI AD berpangkat Serda berinisial DAR (25) di Aceh, ditangkap oleh tim gabungan Pori-TNI karena diduga menganiaya warga Aceh Jaya, di Banda Aceh, pada Jumat sore 15 Maret 2024.
Oknum TNI yang bertugas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM tersebut diduga menganiaya korban Almizan dan Fahrulrazi, di sebuah rumah kos, di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, Jumat sekira pukul 03.00 WIB dinihari menjelang sahur.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya AKP Abdul Halim mengatakan, penganiayaan berat yang mengakibatkan dua pemuda Aceh Jaya terluka itu telah ditangani pihak Rindam IM.
Pelaku tindak pidana penganiayaan berat terhadap dua korban yang mengalami luka tusukan benda tajam yang terjadi di sebuah kos di Gampong Geuceu Komplek, Banda Aceh, kini telah diamankan.
Pelaku ditangkap di Asrama Kabupaten Aceh Barat, Gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, oleh pihak Rindam IM yang didampingi pihak kepolisian.
“Lalu, setelah dilakukan interogasi, pelaku DAR mengatakan dirinya melakukan penganiayaan bersama temannya (berinisial) AL yang kini dalam pencarian pihak keamanan,” ungkap Halim, Sabtu 16 Maret 2024.
Kapolsek mengatakan, saat ini DAR dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Abdul Halim menuturkan, penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban nomor : LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, dan ini harus kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM, sehingga DAR yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat yang dihuni oleh abangnya,” jelas Halim.
Pada saat pelaku diamankan, ia sedang tertidur di sebuah kamar tempat abang kandungnya tinggal, kemudian personil dari Rindam IM dipimpin oleh Letda M. Imam menanyakan kepada pelaku, “Apakah ia melakukan penusukan”.
Pelaku langsung mengakui kalau dialah yang telah melakukan penusukan tersebut bersama temannya berinisial AL (warga sipil).
“Dan untuk temannya pelaku saat ini belum diketahui keberadaannya. Untuk barang bukti ditemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian,” tutur Halim.
Kepolisian mengungkap saat ini pelaku DAR dalam penyelidikan di Rindam IM. “Karena perkara ini sedang dalam penanganan pihak mereka,” pungkasnya.