Haba Nusantara.net: Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos. M. Si, melantik sebelas pejabat baru, Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan Nomor 100.3.3.2-32-5.2 Tahun 2024 dari Keputusan Bupati Asahan mengenai pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Pelantikan tersebut Turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta para Camat, Wakil Bupati Asahan menyampaikan harapannya terhadap para pejabat yang baru dilantik.
“Penempatan saudara pada jabatan yang baru merupakan pilihan yang terbaik saat ini untuk dinamisasi dan optimalisasi laju organisasi,” ucapnya.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menjaga keselarasan dalam bekerja.
“Bekerjalah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki masing-masing, dan gunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan,” tambahnya.
Khusus kepada Nurasyah Harahap yang menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, Wakil Bupati menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan perencanaan dan pengelolaan keuangan.
“Informasi mengenai anggaran dan keuangan harus tersedia secara jelas dan transparan,” ujarnya.
Selain itu, kepada pejabat pengawas baik di perangkat daerah maupun di kecamatan, Wakil Bupati menekankan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik ke depannya.
“Para pejabat yang baru dilantik harus mampu membuktikan kemampuan mereka dengan menunjukkan perilaku kerja dan prestasi yang baik. Selain itu, diharapkan mereka senantiasa meningkatkan kinerja, prestasi, dan disiplin kerja serta mendukung program dan kegiatan di tempat tugas masing-masing,” tutupnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan akan terjadi perubahan positif dalam pemerintahan Kabupaten Asahan, menuju arah yang lebih baik dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.[Rz]