Habanusantara.net – Kombes Shobarmen, Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, turut hadir dalam acara penting peluncuran Kampung Bebas Narkoba (KBN) Polresta Banda Aceh di Kantor Keuchik Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, pada Selasa, 26 Maret 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Shobarmen menyampaikan bahwa telah terbentuk delapan KBN di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Adapun lokasi KBN meliputi Desa Lampulo, Desa Rima Jeuneu, Desa Lampisang, Desa Durung, Desa Lambleut, Batoh, Desa Lhong Raya, dan Punge Blang Cut.
Shobarmen menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan KBN adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta mendorong mereka untuk tidak terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba.
“Pembentukan KBN bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Rencananya, setiap kecamatan di wilayah Polresta Banda Aceh akan memiliki satu KBN,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa peluncuran KBN ini adalah bukti komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam upaya memberantas narkoba, yang telah menjadi kejahatan luar biasa yang memerlukan perhatian khusus. Meskipun banyak pelaku narkoba yang telah ditangkap atau divonis, tetapi hal tersebut tidak mengurangi keinginan para pelaku untuk terus beroperasi.
“Diperlukan strategi baru dalam memberantas narkoba. Salah satunya adalah dengan pembentukan dan peluncuran Kampung Bebas Narkoba. Selain itu, peningkatan kampanye tentang bahaya narkoba diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba,” jelasnya.
Shobarmen juga mengimbau kepada orang tua, terutama ibu-ibu di rumah, untuk selalu aktif memantau anak-anak mereka sebagai bentuk pengawasan yang berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam lingkaran gelap narkotika.
Selain KBN, pihaknya juga telah membentuk Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif, yang diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah tindak pidana narkotika. Dengan upaya bersama ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan bersih dari bahaya narkoba[]