Berita

Tanpa Info Tunda Berangkat, Denis: Penumpang Kapal SN 110 Terpaksa Puasa

×

Tanpa Info Tunda Berangkat, Denis: Penumpang Kapal SN 110 Terpaksa Puasa

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net – Kapal KM Sabuk Nusantara (SN) 110 yang dijadwalkan berangkat dari Calang menuju Sinabang (Simeulue) pada Selasa, 6 Februari 2024 mengalami keterlambatan dari jadwal keberangkatan pukul 15.00 WIB, kapal baru memulai jalan pukul 23.00 WIB.

Keterlambatan tersebut menyebabkan kerugian waktu dan ketidaknyamanan bagi para penumpang.

Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Aceh, Teuku Denis, yang ikut berangkat dengan kapal tersebut, menyampaikan rasa kekecewaannya atas kurangnya kedisiplinan dari pihak penyedia pelayanan.

“Kami menyesalkan ketidak kedisiplinan dari pihak penyedia pelayanan atas keterlambatan keberangkatan yang mengakibatkan beberapa kegiatan masyarakat Simeulue harus tertunda,” ujar Denis.

Lebih lanjut, Demisioner Bendahara Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Simeulue (IPPELMAS) itu menyesalkan  penumpang tidak mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai keterlambatan tersebut, sehingga tidak ada persiapan yang cukup untuk kebutuhan makanan selama perjalanan.

“Yang mirisnya, penumpang harus berpuasa menahan lapar atas keterlambatan tersebut dan tidak ada pemberitahuan kepada penumpang bahwa kapal akan terlambat berangkat,” tambah Denis.

Sementara itu, Co Captain KM Sabuk Nusantara 110, saat di konfirmasi Habanusatar.net, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh proses administratif perusahaan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang baru. Pengisian BBM tidak bisa dilakukan tanpa izin yang sesuai, dan proses izin ini memakan waktu yang cukup lama.

“Jadi kita transportir motor pengangkutnya (BBM) baru, baru..kontrak baru dengan sama kantor. Jadi data perusahaannya belum masuk izin kesini,” kata Co Captain KM Sabuk Nusantara 110, Putra.

Menurut Putra, pengisian BBM ke kapal tidak bisa dilakukan secara langsung karena belum adanya izin, dan ini dapat menjadi indikasi adanya kegiatan BBM ilegal.

“Jadikan pengisian BBM itu tidak semerta-merta masuk, ntar kan bisa jadi Indikasi BBM Ilegal belum ada izin,” tambah Putra.

Namun, Co Captain menegaskan bahwa tidak ada hambatan yang sebenarnya, hanya keterlambatan dalam proses administratif perusahaan.

“Tidak ada hambatan sama sekali sebenarnya,” tutur Putra.

Teuku Denis pun berharap agar pihak penyedia pelayanan keberangkatan lebih fokus dan teliti sehingga masyarakat tidak lagi dirugikan oleh keterlambatan semacam ini di masa mendatang.

“Semoga ke depannya, kejadian serupa tidak lagi terjadi, dan pelayanan dapat lebih baik lagi demi kenyamanan dan keamanan para penumpang,”tandasnya.

Meskipun demikian, penumpang Kapal KM Sabuk Nusantara 110 akhirnya melanjutkan perjalanannya setelah penundaan yang cukup lama.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close
add_action('wp_footer', function() { ?> window.dataLayer=window.dataLayer||[];function gtag(){dataLayer.push(arguments)} gtag('js',new Date());gtag('config','G-KBF9W81ZJQ')