Hahanusantara.net – Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) Pemilu di wilayah Kota Banda Aceh, Ahad 11 Februari 2024.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslih Kota Banda Aceh ditunjuk Ambia Dianda, mengatakan pihaknya melakukan penertiban mulai hari ini hingga Selasa 13 Februari mendatang.
“Kita akan melakukan penertiban hingga tanggal 13 Februari 2024. Dalam hal ini kita membagikan tim menjadi tiga tim untuk menertibkan seluruh APK Pemilu,” katanya, Ahad 11 Februari 2024.
Tiga tim tersebut bekerja di wilayah yang sudah ditugaskan. “Kalau tim saya daerah jalan Daud Beureueh, Nyak Arief, hingga ke Kopelma Darussalam,” tuturnya.
Sementara dua tim lain membersihkan APK di daerah lain dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh. “Nanti malam baru update mana saja jalan yang sudah kita tertibkan hari ini,” ungkapnya.