Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Kareng AKP Samsul Bahri mengatakan, pelaku telah ditahan di Polsek.
“Atas kejadian tersebut, kami telah menahan JA di sel Polsek Ulee Kareng, karena melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan luka pada orang lain,” ucap Kapolsek.


















