Habanusantara.net, Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, memberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Aceh atas peningkatan kinerja pelayanan publik yang dinilai semakin baik. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Kepada Pemerintah Daerah di Aceh, yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI di Anjong Mon Mata, komplek Meuligoe Gubernur Aceh, pada Kamis, 25 Januari 2024.
Gubernur Achmad Marzuki menyambut baik predikat kepatuhan yang baik yang diberikan oleh Ombudsman RI kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota se-Aceh. Ia mengajak seluruh pemerintahan di Aceh untuk menjadikan penilaian Ombudsman sebagai langkah perbaikan, karena penilaian ini menjadi tolok ukur dalam memahami tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Saya mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar bergerak cepat melakukan evaluasi, sehingga pelayanan yang dianggap masih lemah harus segera diperbaiki,” imbau Gubernur Marzuki.
Dalam upaya mencapai perbaikan pelayanan publik yang semakin prima, Penjabat Gubernur mengajak Ombudsman Perwakilan Aceh untuk terus memberi supervisi. Hal ini diharapkan dapat memastikan langkah perbaikan yang sedang dilakukan berjalan efektif dan tepat sasaran, sehingga pelayanan publik dapat semakin baik di masa yang akan datang.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubiyanti, turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Pemerintah Kota Sabang, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya yang berhasil memperbaiki kinerja pelayanan publik di wilayah masing-masing, sehingga tahun ini mampu berada di Zona Hijau berdasarkan penilaian dari Ombudsman RI.
“Apresiasi kami kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Sabang, dan Aceh Jaya, yang tahun sebelumnya berada di zona kuning, tahun ini sudah berada pada zona hijau. Selamat dan terima kasih atas komitmen dari para Penjabat Bupati dan Wali Kota untuk terus memperbaiki kinerja pelayanan publiknya,” ujar Dian Rubiyanti.
Hasil penilaian Ombudsman terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh sepanjang tahun 2023, secara umum masuk dalam kategori Zona Hijau, menandakan bahwa pelayanan publik di daerah sudah cukup baik. Pemerintah Aceh sendiri berada pada Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan nilai 80,67.[]