Headline

Penjabat Gubernur Ajak DPR Perkuat Kerja Sama

×

Penjabat Gubernur Ajak DPR Perkuat Kerja Sama

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, turut hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Zulfadli sebagai Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis, 19 Oktober 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Ketua DPRA, Dalimi, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di Aceh, antara lain Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar, Sekretaris Daerah Aceh Bustami, Ketua Partai Aceh Muzakkir Manaf, Anggota DPR RI asal Aceh Fadhlullah, serta seluruh anggota DPRA.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki memberikan selamat kepada Zulfadli yang baru saja dilantik sebagai Ketua DPRA.

Achmad Marzuki mengajak Ketua dan seluruh anggota DPRA untuk meningkatkan kerja sama dan kesatuan dalam membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kebijakan di Aceh maupun pemerintah pusat.

“Kerja sama ini diharapkan dapat membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Aceh,” ujar Marzuki.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, terdapat sejumlah tugas penting yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR Aceh, seperti pembahasan Rancangan Qanun Aceh Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024, yang dokumennya telah diserahkan oleh Pemerintah Aceh pada pertengahan September.

“Selain itu, tentu saja kami berharap pengawasan yang dilakukan oleh DPRA terhadap kegiatan yang berjalan dapat terus dioptimalkan, sehingga manakala ada hal yang butuh perbaikan, perubahan dapat segera dilakukan,” tambah Achmad Marzuki.

Ditambahnya, penting untuk mencatat bahwa Mendagri Muhammad Tito Karnavian telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan Zulfadli sebagai Ketua DPR Aceh.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4149 tahun 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh diteken oleh Tito pada Senin, 16 Oktober lalu. Keputusan tersebut meresmikan Zulfadli sebagai pengganti Saiful Bahri alias Pon Yaya.

“Kesatu: Meresmikan Pengangkatan Saudara Zulfadli, A.Md sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal Pengucapan Sumpah/Janji,” demikian isi surat keputusan tersebut.[Is]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close