BeritaHeadlineNasionalPeristiwa

Disinformasi Anies Dijemput Paksa KPK Terkait Korupsi Formula E, Kominfo Turun Tangan

×

Disinformasi Anies Dijemput Paksa KPK Terkait Korupsi Formula E, Kominfo Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Disinformasi alias hoax. Foto: dok. Kominfo

Habanusantara.net – informasi palsu alias hoax menjelang Pemilu semakin banyak. bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan juga kerap menjadi korban dari informasi yang diunggah oknum tak bertanggungjawab untuk menjatuhkan marwah dan elektabilitasnya.

Terbaru, beredar sebuah unggahan video di media sosial facebook yang mengklaim bacapres Anies Baswedan dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Anies Baswedan disebut menjadi tersangka kasus korupsi Formula E. Yang mana masalah itu terus “digoreng” oleh kelompok pembenci Anies sejak ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pergelaran Formula E sendiri merupakan event internasional yang berhasil diselenggarakan Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, tanpa ada bantuan dana dari BUMN.

Akibatnya, Kominfo pun harus turun tangan menjelaskan informasi palsu yang menyerang bacapres Anies Baswedan. Berikut pernyataan lengkap Diskominfo di laman resminya:

Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD karena secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi Formula E. Thumbnail dalam unggahan video menampilkan gambar Anies Baswedan yang dikawal aparat penegak hukum dan Mahfud MD.

Faktanya, klaim dalam unggahan video tersebut adalah keliru. Dilansir dari kompas.com, gambar thumbnail yang ditampilkan merupakan hasil manipulasi dari foto asli yang termuat dalam artikel tribunnews.com berjudul “Berita Foto: KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin” yang dirilis pada 24 September 2021. Selain itu, narator membacakan narasi yang termuat dalam salah satu artikel berjudul “Anies Auto Galau, Ditanya KPK Bukti Transfer 560 Miliar Mana?” yang dirilis pada 27 November 2021. Setelah menonton keseluruhan isi video, tidak ditemukan informasi valid yang menyebutkan KPK dan Mahfud MD menjemput Anies Baswedan karena ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Formula E.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close