Habanusantara.net- Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, bersama personel gabungan musnahkan ladang ganja seluas 5 hektar di pegunungan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues pada Selasa, 26 September 2023.
Pemusnahan tersebut melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Polres, Kodim 0113/GL, Kejari, Satpol PP, BNNK Gayo Lues, dan masyarakat setempat, menunjukkan upaya sinergisitas lintas instansi dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika jenis ganja, seperti yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto.
Untuk mencapai lokasi ladang ganja yang berjarak 5 jam dari titik awal, personel harus berjalan kaki melintasi medan pegunungan yang tidak mudah. Lokasi yang menjadi sasaran operasi tersebut terdiri dari tiga titik ladang ganja dengan luas keseluruhan mencapai 5 hektar.
Joko Krisdiyanto menjelaskan rincian temuan di lapangan. Di lokasi pertama, terdapat 3 ribu batang ganja yang tersebar di ladang seluas 2 hektar. Batang ganja tersebut memiliki ukuran berkisar antara 20 hingga 30 cm dan ditanam dengan jarak 1 meter antara satu batang dengan yang lainnya.
Di lokasi kedua, petugas menemukan ladang seluas 1 hektar yang berisi seribu batang ganja. Kemudian, lokasi ketiga meliputi ladang seluas 2 hektar dengan 3 ribu batang ganja yang ditanam dengan jarak tanam yang bervariasi.
Semua tanaman ganja yang berhasil ditemukan, baik yang baru ditanam, yang siap panen, maupun yang telah dipanen, langsung dicabut dan dibakar untuk memastikan pemusnahan total. Sayangnya, pemilik ladang ganja tersebut tidak ditemukan dalam operasi ini.
Pemusnahan ladang ganja ini mencerminkan komitmen pihak berwenang dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat dari bahaya ganja.[SA]