Headline

Setelah Achmad Marzuki, Mendagri Perpanjang SK Bakri Siddiq ?

×

Setelah Achmad Marzuki, Mendagri Perpanjang SK Bakri Siddiq ?

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Setelah Achmad Marzuki resmi diperpanjang SKnya sebagai Penjabat Gubernur Aceh masa jabatan 2023-2024 oleh Presiden Joko widodo pada Rabu 5 juli 2023 kemarin, kini Bakri Siddiq juga dikabarkan diperpanjang SK nya sebagai Pj Walikota Banda Aceh untuk periode setahu kedepan.

 

Bakri Siddiq dilantik menjadi Pj Walikota Banda Aceh pada 7 Juli 2022 tahun lalu oleh Pj Gubernur Aceh atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, di Gedung Serbaguna, Kantor Gubernur Aceh.

 

Kini, wara-wiri informasi perpanjangan Bakri Siddiq, sebagai Pj Walikota Banda Aceh diperoleh media ini dari lingkaran kekuasaan Pemko Banda Aceh.

“Kabarnya Pak Bakri Siddiq di perpanjangan lagi SK-nya sebagai Pj Walikota Banda Aceh. Tapi sekali lagi apapun bisa terjadi, kita tunggu saja,” sebut sumber tadi.

Pantauan Habanusantara.net, sas-sus Pj Walikota Banda Aceh masih santer diperbincangkan dan menjadi buah bibir. Terlepas dari pro-kontra itu semua siapa sosok yang akan dipilih Presiden, hanya waktu yang bisa menjawab.

Habanusantara.net terus mengikuti perkembangan tentang siapa yang akan menjabat sebagai PJ Walikota Banda Aceh. Kami akan memberikan informasi terkini segera setelah ada kepastian resmi dari pihak terkait.

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close