Headline

Program Bimtek Desa Jadi Perhatian Kejati Aceh

×

Program Bimtek Desa Jadi Perhatian Kejati Aceh

Sebarkan artikel ini
Kajati Bambang Bahtiar didampingi wakajati dalam Konferensi Pers Hari Bakti Adhyaksa ke-63 di kantor Kejati Aceh, Sabtu 22 Juli 2023.[Foto/Ismail]
Kajati Bambang Bahtiar didampingi wakajati dalam Konferensi Pers Hari Bakti Adhyaksa ke-63 di kantor Kejati Aceh, Sabtu 22 Juli 2023.[Foto/Ismail]

Haba Nusantara.net – Program Bimbingan Teknis atau Bimtek Desa yang selama ini kerap diadakan di luar wilayah Aceh, kini menjadi sorotan utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Keprihatinan atas hal ini sejalan dengan salah satu program inisiatif Kepala Kejati Aceh, Bambang Bahtiar, yaitu program “Jaga Desa” yang dicanangkan pada tahun 2023.

Kepala Kejati Aceh, Bambang Bahtiar, menyatakan keprihatinannya terhadap pelaksanaan Bimtek Desa di luar Aceh. Menurutnya, di Aceh sendiri sudah memiliki fasilitas pendukung yang cukup untuk pelaksanaan Bimtek tersebut, mulai dari narasumber hingga fasilitas hotel.

Bambang Bahtiar pun menanyakan mengapa dana desa harus dihambur-hamburkan untuk Bimtek di luar Aceh, seperti di Lombok dan Medan, padahal Aceh sendiri memiliki fasilitas yang memadai.

“Awal masuk Aceh, saya merasa prihatin, mengapa dana desa harus dikeluarkan untuk Bimtek di luar daerah. Aceh sudah memiliki fasilitas, mengapa tidak dimanfaatkan untuk pertemuan ini? Harusnya dana desa digunakan seefisien mungkin untuk kepentingan masyarakat gampong,” ungkap Bambang Bahtiar dalam Konferensi Pers Hari Bakti Adhyaksa ke-63 di kantor Kejati Aceh, Sabtu 22 Juli 2023.

Menanggapi hal ini, Kejati Aceh berkomitmen untuk mendorong pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran melalui program desa unggulan.

Pihaknya akan mengawasi langsung penggunaan dana desa, termasuk penyelesaian kasus restorative justice (RJ) di tingkat gampong. Bambang Bahtiar juga telah melakukan antisipasi untuk mencegah penyalahgunaan dana desa.

“Kami telah meminta pemerintah provinsi untuk melibatkan pihak Kejaksaan dalam Musrembang agar kami bisa memberikan masukan terkait penggunaan dana desa, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Jika dana desa dikelola dengan baik dan tepat sasaran, kami percaya bahwa kasus stunting di gampong-gampong bisa diatasi,” harap Bambang Bahtiar.

Bambang Bahtiar juga menegaskan bahwa jika terbukti ada oknum yang melanggar hukum terkait pengelolaan dana desa, pihak Kejati Aceh tidak akan segan-segan untuk mengusutnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan jajarannya, terutama para kajari, untuk tidak ikut-ikutan “jalan-jalan” ke luar daerah mengikuti Bimtek desa.

Dengan komitmen dan pengawasan dari Kejati Aceh, diharapkan dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan gampong-gampong di Aceh.

Semua pihak diharapkan bekerja sama agar Dana Desa dapat berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Dengan langkah ini, diharapkan Aceh bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam pemanfaatan dana desa untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.[Ismail]

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close