Habanusantara.net – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, untuk tahun kedua.
SK perpanjangan Muhammad Iswanto dijadwalkan penyerahannya hari ini, Jumat, 14 Juli 2023, SK perpanjangan jabatan terhadap Muhammad Iswanto akan diserahkan hari ini, Jum’at, 14 Juli 2023.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, ia mengungkapkan bahwa SK perpanjangan jabatan akan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, kepada Muhammad Iswanto setelah pelantikan Pj Walikota Banda Aceh dan Pj Bupati Aceh Utara Sore nanti di Anjong Mon Mata.
“Iya benar, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto masa jabatannya diperpanjang satu tahun kedepan,” katanya.
Muhammad Iswanto telah membuktikan dirinya sebagai pemimpin yang mampu menjalankan amanah dengan baik di Kabupaten Aceh Besar.
Selama masa jabatannya yang pertama, Iswanto telah berhasil melakukan pembenahan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh Besar.
Kinerja efektifnya dalam membangun koordinasi dengan semua pihak terkait dalam pemerintahan daerah juga menjadi salah satu alasan kemendagri memilih untuk memperpanjang masa jabatan Iswanto.
Perpanjangan masa jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar ini memberikan kepastian bagi masyarakat setempat bahwa program-program pembangunan yang sedang berjalan akan tetap berlanjut.
Diharapkan dengan keberlanjutan ini, Kabupaten Aceh Besar dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi penduduknya.[Ismail]