Parlemen

Tingkatkan Mutu Pendidikan, DPRK Dorong Lahirnya Regulasi Sekolah Penggerak

×

Tingkatkan Mutu Pendidikan, DPRK Dorong Lahirnya Regulasi Sekolah Penggerak

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh (DPRK) mengusulkan pembentukan regulasi mengenai sekolah penggerak di wilayah tersebut.

Usulan tersebut diajukan oleh anggota DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi SPd MPd, dalam pertemuan Forum Pemangku Kepentingan Daerah (FPKD) Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan 1 dan 2 (Tahap 1) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui BPMP Provinsi Aceh. Pertemuan ini dilangsungkan pada tanggal 6 Juni 2023 di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh.

Menurut Dr. Musriadi, regulasi mengenai sekolah penggerak sangat penting sebagai panduan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kota Banda Aceh. Regulasi ini akan memberikan dukungan pelaksanaan program sekolah penggerak dan implementasi kurikulum merdeka pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama di wilayah tersebut.

Politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut memberikan dukungan penuh dan apresiasi terhadap konsep sekolah penggerak. Dengan adanya sekolah penggerak, pendekatan pembelajaran akan difokuskan pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan menciptakan profil pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta kompetensi nonkognitif (karakter), yang dimulai dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

“Program sekolah penggerak bertujuan untuk menciptakan pelajar Pancasila dalam rangka mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian. Hal ini akan berkontribusi dalam peningkatan mutu dan kualitas pendidikan,” ujar Dr. Musriadi.

Program sekolah penggerak merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan pemerintah daerah. Pelaksanaan program ini dianggap memberikan banyak manfaat bagi sekolah, antara lain peningkatan mutu hasil belajar, peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan digitalisasi sekolah, peluang untuk menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain, dan percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila.

Kolaborasi antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan pemerintah daerah ini diharapkan dapat meningkatkan mutu guru dan pembelajaran bagi anak didik di Banda Aceh.

“Kami mendorong agar program sekolah penggerak, yang merupakan program unggulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dapat diikuti oleh seluruh sekolah di Banda Aceh,” tambah Musriadi.

Lebih penting lagi, dengan adanya regulasi ini, sekolah penggerak akan terintegrasi dengan kurikulum muatan lokal, seperti pembelajaran baca tulis Al-Quran dan penggunaan bahasa Aceh.

Diharapkan regulasi tentang sekolah penggerak segera diimplementasikan untuk memajukan pendidikan di Kota Banda Aceh. Dengan adanya dukungan penuh dari DPRK Banda Aceh, diharapkan sekolah penggerak dapat menjadi langkah maju dalam mewujudkan mutu pendidikan yang unggul dan berkualitas.[Is]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Arief Khalifah
Headline

Habanusantara.net, Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Gerindra, Teuku Arief Khalifah, mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh agar transparan dan segera memfasilitasi seluruh tenaga kontrak yang telah terdata sebagai calon Pegawai…

close