Saat dilakukan penggeledahan terhadap koper yang dibawa tersangka, benar ditemukan 4 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas plastik putih transparan dengan berat 2000 gram.
Tersangka kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu beserta barang bukti diantaranya 1 buah koper, 1 buah handphone dan 1 lembar tiket pesawat.




















