Berita

Perawat dari Aceh Sampai Papua Tolak Substansi RUU Omnibuslaw Kesehatan

×

Perawat dari Aceh Sampai Papua Tolak Substansi RUU Omnibuslaw Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net –  Dewan Pengurus  Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kota Banda Aceh menolak substansi RUU Omnibuslaw Kesehatan, demikian juga PPNI dari Aceh sampai Papua karena substansi RUU omnibuslaw kesehatan tersebut terkesan sangat dipaksakan.

Hal tersebut disampaikan
Ketua DPD PPNI Kota Banda Aceh, Ns. Masli Yuzar, M.Kep sesaat mendarat di Banda Aceh, Senin 12 Juni 2023 setelah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang digelar di Ambon, Maluku pada 9-11 Juni 2023.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Harimau
Berita

HABANUSANTARA.NET – Warga Dusun Sijudo, Desa Sijudo, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh, dibuat cemas setelah seekor harimau terlihat berkeliaran di sekitar permukiman mereka. Kemunculan satwa liar tersebut terjadi selama dua…

Berita

ACEH TIMUR,HABANUSANTARA.net –  Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (Kappija-21) Aceh melakukan Sosialisasi Mitigasi Bencana di SMAN 1 Idi, Aceh Timur, Rabu 3 September 2025. Kegiatan dilakukan di…

close