Habanusantara.net – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kota Banda Aceh menolak substansi RUU Omnibuslaw Kesehatan, demikian juga PPNI dari Aceh sampai Papua karena substansi RUU omnibuslaw kesehatan tersebut terkesan sangat dipaksakan.
Hal tersebut disampaikan
Ketua DPD PPNI Kota Banda Aceh, Ns. Masli Yuzar, M.Kep sesaat mendarat di Banda Aceh, Senin 12 Juni 2023 setelah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang digelar di Ambon, Maluku pada 9-11 Juni 2023.




















