Habanusantara.net, – Pemerintah Aceh memberikan dukungan penuh terhadap penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam penentuan pengisian jabatan. Hal ini dilakukan dengan tujuan mewujudkan kinerja dan pelayanan yang maksimal dengan menempatkan ASN pada jabatan birokrasi sesuai dengan kompetensi mereka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami, mengungkapkan hal tersebut saat membuka audiensi percepatan penerapan sistem merit pada instansi pemerintah di Provinsi Aceh. Dalam kesempatan tersebut, Bustami menjelaskan bahwa sistem merit adalah proses rekrutmen, pengembangan karier, dan promosi jabatan ASN yang didasarkan pada prinsip keadilan, prestasi, kompetensi, dan kinerja.
Namun, Bustami juga menyadari bahwa penerapan sistem merit bukanlah tugas yang mudah. Dalam perjalanannya, banyak tantangan dan inkonsistensi yang dihadapi dalam pelaksanaan sistem ini. Oleh karena itu, ia meminta Pejabat Pembina Kepegawaian untuk memahami bahwa penerapan sistem merit memberikan banyak manfaat bagi instansi pemerintah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sistem merit mempermudah pengambilan keputusan pembinaan ASN sesuai dengan arah kebijakan dan rencana strategis instansi pemerintah. Hal ini akan menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, inovatif, akuntabel, dan adaptif dalam menghadapi era disrupsi yang sedang dialami saat ini, tambah Bustami.
Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Wilayah II, Mustari Irawan, menyampaikan bahwa kondisi negara saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan di bidang ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya. Untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berintegritas, termasuk SDM ASN.
Irawan menjelaskan bahwa ada beberapa masalah dalam penentuan jabatan ASN di Indonesia saat ini, seperti intervensi politik dari kepala daerah, pelanggaran netralitas, kurangnya kompetensi, dan budaya patronase yang masih marak terjadi. Oleh karena itu, penguatan implementasi manajemen ASN berbasis merit sangat penting agar setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
Pimpinan instansi pemerintah diminta memberikan kesempatan kepada individu yang memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan yang sesuai dengan bidangnya. Sistem merit sudah diatur dalam regulasi, sehingga diharapkan para pemimpin instansi pemerintah mengikutinya.
Dengan dukungan pemerintah Aceh dan penerapan sistem merit yang konsisten, diharapkan kinerja ASN akan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini akan membawa perubahan positif dalam birokrasi dan menghasilkan hasil yang lebih baik untuk kemajuan Aceh.[]