Habanusantara.net, Ir. Mawardi, Asisten II Sekda Aceh, menjadi pembicara utama dalam Rapat Asistensi dan Supervisi Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Antara Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota. Acara tersebut diselenggarakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh di Banda Aceh pada hari Kamis.
Mawardi mengungkapkan bahwa acara tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk mendorong efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan daerah dengan tujuan akhir mewujudkan masyarakat Aceh yang sejahtera. Dia menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dalam menggali potensi daerah untuk meningkatkan daya saing wilayah berbasis kawasan dan strategis nasional.
Mawardi menjelaskan bahwa sinergi pendanaan antara pusat dan daerah sangat penting untuk mendukung keberhasilan pencapaian sasaran pembangunan daerah dan nasional. Dia juga menyoroti peran penting kawasan khusus dan strategis nasional dalam pengambilan kebijakan pembangunan dan pengembangan wilayah. Menurutnya, kawasan khusus dan strategis nasional berperan dalam peningkatan daya saing wilayah melalui penataan ruang yang prioritas.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kawasan khusus didefinisikan sebagai bagian wilayah provinsi atau kabupaten/kota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk menyelenggarakan fungsi pemerintah yang bersifat khusus bagi kepentingan nasional. Sementara itu, kawasan strategis nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan mencakup wilayah yang penataan ruangnya diutamakan karena memiliki pengaruh penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.
Mawardi menekankan pentingnya peran daerah, terutama Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, dalam penyelenggaraan peningkatan daya saing wilayah berbasis kawasan khusus dan strategis nasional. Dia menyebut bahwa penyelarasan rencana pembangunan, pelaksanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kegiatan lainnya harus diwujudkan melalui kebijakan dan strategi daerah yang mendukung pengembangan kawasan khusus dan strategis nasional.
Mawardi juga menekankan pentingnya penguatan peran dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menghadapi hambatan dan kendala dalam pelaksanaan kewenangan dan pengambilan kebijakan. Dia menyatakan bahwa melibatkan semua pemangku kebijakan dalam pengelolaan kawasan sesuai dengan tugas dan fungsinya adalah langkah penting dalam mendukung pengembangan kawasan dan peningkatan daya saing wilayah.
Rapat Asistensi dan Supervisi Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan ini menjadi momentum bagi para pemangku kebijakan untuk bersama-sama mengawal pembangunan Aceh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kerja sama yang sinergis antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan efisien, mengoptimalkan potensi daerah, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah masing-masing.




















