News

Sat Reskrim Polresta DS Berhail Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

×

Sat Reskrim Polresta DS Berhail Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek H Cahyadi, SH, SIK, MH didampingi Personil saat menginterogasi pelaku di ruang Reskrim, Lubuk Pakam, Selasa (23/5/2023).(,ist)

Habanusantara.net- Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang pelaku kasus kejahatan kesusilaan (perbuatan cabul) terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial OPP (20) adalah warga Kecamatan Haranggaol Kabupaten Simalungun. Pelaku diamankan atas dasar Laporan pengaduan ibu korban  ke Polresta Deli Serdang, Selasa (23/5/2023).

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek H Cahyadi, SH, SIK, MH mengatakan, berdasarkan keterangan ibunya (pelapor) bahwa  Rabu (10/5 ) WIB, korban yang masih dibawah umur hingga pukul 18.00 WIB tidak juga pulang dari sekolahnya.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Habanusantara.net – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, serahkan bantuan untuk korban banjir di Gampong Blang Cut, Meurah Dua, Pidie Jaya. Bantuan yang berasal dari anggota JMSI Aceh dan sejumlah…

close