Habanusantara.net – Fenomena Anak dibawah umur yang kerab ditemukan di persimpangan jalan kota Banda Aceh kian marak.
Menurut Teuku Fahri ketua Anggkatan Muda Ka’bah kota banda Aceh anak yang ditaksir berusia 10 sampai dengan 16 tahun kini menjadi tontonan yang biasa bagi warga kota Banda Aceh di persimpangan jalan dan lampu merah. Mereka biasa melakukan kegiatan mengamen, meminta-minta bahkan berjualan dibawah terik matahari, Rabu 10 Mai 2023.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama baik masyarakat kota bahkan Pemkot khususnya. Alih-alih ingin menangani persoalan dibidang stunting di Aceh akan tetapi pemerintah lupa, kenyataan dilapangan di ibukota provinsi serambi Mekah banyak anak yang masih tidak terlindungi haknya dan terus di ekploitasi tanpa ada yang bertanya mengapa? (Tegas Teuku Fahri)