Habanusantara.net, Jakarta – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.
Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal 3/4/2023.



















