“Secara undang-undang, mengangkut penumpang dengan mobil barang jelas dilarang. Karena, bisa membahayakan keselamatan baik penumpang itu sendiri maupun orang lain,” katanya.
Mobil Barang Diimbau tidak Angkut Penumpang

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















