Hal tersebut disampaikan Zaflaini usai memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat khususnya pengendara mobil dan becak barang di Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, (27/4/2023)
Mobil Barang Diimbau tidak Angkut Penumpang

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















