Kemudian, dalam arahan KPT juga manyampaikan harapannya yaitu agar dengan adanya Hakim Tinggi yang baru akan berjuang bersama-sama untuk mewujudkan pengadilan yang agung serta modern dan menerapkan teknologi informasi sehingga dapat lebih memenuhi harapan melayani masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan pelayanan publik terbaik.
“Perlu juga saya infokan bahwa PT Banda Aceh seringkali menangani perkara-perkara besar, terutama perkara narkoba yang dijatuhkan hukuman mati. Karenanya, saudara perlu segera menyesuaikan diri dan terus meningkatkan kapasitas dan integritas”, tegas Dr H. Suharjono(Is)




















