Habanusantara.net- Jakarta-Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam ketetangan persnya melalui jaringan media sosialnya di Jakarta Sabtu (8/4/2023) mengatakan, sesuai peran dan tugasnya akan melakukan kordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) guna membentuk Tim Litigasi dan Advokasi Untuk Perlindungan Anak korban TPPO.
sesuai data dan fakta yang disampaikan Menko Polhukam dalam diskusi publik Senin lalu (6/4) di Batam mendapat atensi dan mendorong Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk menindaklanjuti data kasus penyelundupan anak dengan Kementerian Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.