News

Arist Merdeka Sirait : KPA dan Kemen PPPA Kolaborasi Bentuk Tim Ligitasi Advokat Korban TPPO

211
×

Arist Merdeka Sirait : KPA dan Kemen PPPA Kolaborasi Bentuk Tim Ligitasi Advokat Korban TPPO

Sebarkan artikel ini
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.(ist)

Habanusantara.net- Jakarta-Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam ketetangan persnya melalui jaringan media sosialnya di Jakarta Sabtu (8/4/2023) mengatakan, sesuai peran dan tugasnya akan melakukan kordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) guna membentuk Tim Litigasi dan Advokasi Untuk Perlindungan Anak korban TPPO.

sesuai data dan fakta yang disampaikan Menko Polhukam dalam diskusi publik Senin lalu (6/4) di Batam mendapat atensi dan mendorong Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk menindaklanjuti data kasus penyelundupan anak dengan Kementerian Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Aminullah Sampaikan Belasungkawa untuk Mando Gapi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close