News

Sambut Ramadhan, Forkopimda Banda Aceh Rumuskan Kebijakan

×

Sambut Ramadhan, Forkopimda Banda Aceh Rumuskan Kebijakan

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq pimpin rapat Forkopimda di pendopo wali kota, Jumat (10/3/2023).(akb)

Seruan bersama yang akan segera dikeluarkan untuk dipahami oleh masyarakat kota terkait tata laksana ibadah puasa.

“Usaha rumah makan, cafe, penginapan/hotel hingga tempat hiburan diatur dalam seruan bersama yang dibahas dalam forum,”sebutnya.

Bakri menghimbau kepada pengusaha rumah makan, cafe, mall/supermarket, salon, hotel, tempat hiburan dan sejenisnya diimbau tidak menjual makanan dan minuman mulai imsak s/d pukul 16.30 WIB.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close