“Saya dapat memaklumi jika masih banyak kepala sekolah yang belum mengerti betul dengan tata laksana pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS,”ujar Jamaluddin.
Oleh karena itu dia berharap, setelah ada kegiatan sosialisasi ini tidak ada lagi ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan uang negara itu.
“Kalau masih ada temuan setelah kami turun ini, maka kami juga tidak tahu lagi apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” tandasnya.
Kasus dana BOS ini, sambung Jamaluddin, bukan hanya menjadi perhatian di Aceh, tapi telah menjadi perhatian nasional bahkan menjadi perhatian presiden. Kerena ini persoalan dana BOS masuk dalam rakor pengawasan kementrian.



















