DaerahHeadlineNews

Gerebek Tempat Penimbunan Solar, Seorang Warga Ditangkap

×

Gerebek Tempat Penimbunan Solar, Seorang Warga Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Solar dalam drum dilokasi penimbunan di Aceh Jaya, Kamis (26/1/2023) [Foto/Ist]

Habanusantara.net, Demi mencari keuntungan lebih, berbagai carapun ditempuh, seperti halnya dilakukan MK(45) inisial pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dibekuk Polisi tim Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh.

MK ditangkap di Gampong Dayah Baro, Kecamatan Kreung sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis, 26 Januari 2023 karena telah melakukan penimbunan terhadap BBM Subsidi jenis solar.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Aceh Barat.

Winardy juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan 31 drum berisi BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton.

“Benar ada penggerebekan yang berujung penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM di Aceh Barat. Tim kami juga mengamankan BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton di lokasi,” jelas Winardy, Kamis, (26/1/2023).

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk didalami terkait asal usul BBM tersebut serta dilakukan proses hukum.Ditreskrimsus Tangkap Penimbun dan Amankan 6,2 Ton Solar[*]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Daerah

Sigli. Habanusantara.net Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan personel selama pengamanan Natal dan Tahun Baru, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK didampingi Wakapolres Pidie, para Pejabat Utama Polres Pidie, serta Ketua…

close