Arifin juga mengatakan, desiminasi tersebut merupakan langkah penting yang harus ditindak lanjuti, karena jika tidak ada tindak lanjut dari desiminasi, penurunan stunting akan menjadi lambat, karena, Pemko maupun stakeholder yang terlibat terus meraba tanpa ada tindakan pasti.
“Disinilah, hasil kajian lapangan disampaikan, dan para pakar memberikan langkah tindak lanjut, nah, jika tidak ada langkah tindak lanjut, maka stunting terus akan berulang, sehingga angka stunting akan terus tinggi, karena akar masalahnya tidak diselesaikan, penurunan angka stunting itu harus dari hulu ke hilir,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan desiminasi tersebut prevalensi stunting akan menurun dan target nasional tercapai, khususnya stunting di Kota Banda Aceh.
“Mudah-mudahan dengan kerja keras Pemko dan lintas sektor angka stunting menurun, dan Banda Aceh menjadi Kota yang zero stunting,” pungkasnya[adv]




















