News

Gerebek Tambang Emas Ilegal, Dua Penambang Ditangkap

×

Gerebek Tambang Emas Ilegal, Dua Penambang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ekskavator, barang bukti ilegal mining usai diamankan personel Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Aceh Barat, kamis (17/11/2022) kemarin [Foto/For Habanusantara]

Habanusantara.net, Ditreskrimsus Polda Aceh melalui Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Aceh gerebek lokasi tambang emas ilegal di Gampong Pante, Kecanatan Pante Cermen, Kabupaten Aceh Barat, Kamis, 17 November 2022 kemarin.
Hasil penggerebekan tersebut, dua orang terduga illegal mining atau penambang emas ilegal diamankan ke Mapolres setempat. Kedua orang yang diamankan itu berinisial MK (23) dan JM (36).

Dirreskrimsus Polda Aceh Sony Sonjaya mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penambangan ilegal yang sangat meresahkan.

Setelah diselidiki, kata Sony, personel Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Aceh Barat langsung bergerak menggerebek lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku.

Tidak hanya pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator, dua indang untuk pendulang emas, tiga ambal penyaring, dan dua plastik berisikan emas kotor.

“Dua penambang emas ilegal berhasil kita amankan, termasuk satu ekskavator dan pendukung kegiatan tambang lainnya. Semuanya sudah dibawa ke Polres Aceh Barat untuk dilakukan proses hukum,” kata Sony, di Polda Aceh, Sabtu, (19/11/2022)

Sony ikut menegaskan, bahwa penggerebekan tersebut merupakan komitmen Polda Aceh untuk menindak para pelaku illegal mining. Penambangan ilegal tersebut sudah menjamur dan meresahkan, bahkan menjadi salah satu penyebab bencana alam, seperti banjir yang melanda sejumlah wilayah saat ini.

Oleh karena itu, Sony mengimbau para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut, karena lambat laun pasti akan ditindak.[Mdn]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close