BeritaDaerahNews

Penghapusan Angka kemiskinan Ekstrem Jadi Fokus Fitriany Farhas Untuk Nagan Raya

×

Penghapusan Angka kemiskinan Ekstrem Jadi Fokus Fitriany Farhas Untuk Nagan Raya

Sebarkan artikel ini
Penjabat Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, Saat memberikan arahan kepada SKPK Di Aula Bappeda (27/10/2022) [Foto/Desta]

Habanusantara.net, Angka kemiskinan Kabupaten Nagan Raya masuk kategori ekstrim, saat ini berada urutan ke 8 (delapan) Kabupaten/kota di Aceh dengan angka kemiskinan tertinggi yakni berada di angka 18,23 persen pada tahun 2021.

Angka tersebut masih berada di atas rata-rata provinsi dan angka rata-rata nasional.

Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas mengatakan, penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu fokusnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai 0 persen pada 2024.

Dikatakannya, untuk mewujudkan hal tersebut, sangat diperlukan komitmen semua pihak agar target miskin ekstrem ini dapat dicapai di tahun 2024, adapun angka kemiskinan ekstrem yang harus di hapuskan di Kabupaten Nagan Raya sebesar 3,63 persen, dengan jumlah 6.190 jiwa.

“Tugas kita pada hari ini untuk berkolaborasi dan berkomitmen bersama untuk dapat kita intervensi melalui program dan kegiatan dari seluruh sektor baik yang dilaksanakan oleh provinsi, kabupaten serta dunia usaha dengan komitmen bersama insya Allah,  kemiskinan dapat kita turunkan dan kita entaskan,” kata Fitriany usai pembukaan Focus Group Discussion (FGD) terkait rencana penanggulangan kemiskinan daerah tahun 2022-2026, di Aula Bappeda, kamis (27/10/2022).

Penanggulangan kemiskinan, kata Fitriani merupakan kebijakan dan program pemerintah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.

Ia berharap, peran SKPK dalam melaksanakan program dan kebijakan yang telah dirumuskan dalam dokumen RPKD ini menjadi pedoman dalam intervensi pengehapusan kemiskinan ekstrim.

Untuk itu, lanjut Fitriany, pemerintah daerah melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) berkewajiban menyusun dokumen RPKD sesuai yang tercantum dalam Permendagri Nomor 53 Tahun 2020.

Sementara itu, Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmatullah dalam laporannya mengatakan, acara ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 dimana menyebutkan bahwa tugas tim koordinasi penanggulangan kemiskinan adalah menyusun dokumen rencana penanggulangan kemiskinan daerah sebagai pengganti dari dokumen strategi penanggulangan kemiskinan daerah yang akan digunakan pada tahun 2022-2026.

“Tujuan dari kegiatan FGD ini, lanjut Rahmat, untuk mendapatkan masukan dari seluruh SKPK terkait tentang penyusunan penanggulangan kemiskinan daerah,” pungkasnya [Desta]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Daerah

Sigli. Habanusantara.net Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan personel selama pengamanan Natal dan Tahun Baru, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK didampingi Wakapolres Pidie, para Pejabat Utama Polres Pidie, serta Ketua…

Daerah

Sigli. Habanusantara.net Kepolisian Resor (Polres) Pidie terus menunjukkan komitmennya dalam melayani dan membantu masyarakat. Senin (29/12/2025). Polres Pidie melaksanakan kegiatan pendistribusian air bersih di Masjid Alue Batee, Kemukiman Alue Batee,…

close