Habanusantara.net, Nekat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan yang masih berumur 10 tahun, Seorang pemuda berinisial A (25) warga Kabupaten Bener Meriah harus berusahan dengan polisi.
Pemuda itu ditangkap pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 02:30 WIB, setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.
“Pelaku diamankan di salah satu rumah rekannya yang terletak di Kampung Pondok Sayur Kecamatan Bukit,” kata AKBP Indra Novianto Kapolres Bener Meriah, Rabu(19/10/2022).
AKBP Indra mengatakan, pelecehan itu dilakukan pelaku pada Selasa kemarin sekitar pukul 13.30 WIB, saat korban pulang sekolah.
Pelaku diduga melakukan aksinya bejatnya di kebun milik orang tua pelaku.
“Terhadap pelaku, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Bener Meriah,” ungkapnya[Bar]














