DaerahHeadlineNews

Miliki Sabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi

×

Miliki Sabu, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Pelaku penyalahgunaan Narkoba bersama barang bukti usai ditangkap di polres Nagan Raya, Selasa (4/10/2022) [Foto/Dok Polres Nagan Raya]

Habanusantara.net, Seorang Mahasiswa di Nagan Raya Berinisial FI(20) ditangkap polisi, diduga sebagai pelaku pengedar narkoba jenis sabu, Selasa (4/10/2022).

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani mengatakan, Pelaku diduga sebagai pengedar sabu di salah satu Gampong di Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten tersebut Nagan Raya pada akhir september lalu.

“Pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat,” kata Ipda Vitra Ramadani.

Atas laporan tersebut, katanya, petugas melakukan penangkapan kepada FI beserta barang bukti tanpa melakukan perlawanan.

Ditangan tersangka, petugas mengamankan 4 paket sabu yang dibungkus plastik bening,dengan berat keseluruhan 2,10 gram.

Selain itu, 11 lembar plastik bening kosong satu unit HP merk Oppo, serta satu unit sepeda motor merek Yamaha RX King dengan Nopol BL 405 PP.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,guna untuk ditindak sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya itu.

Ia juga mengharapkan, agar masyarakat Nagan Raya untuk ikut berperan serta untuk melapor ke pihaknya jika ada warganya yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Jika mendapatkan warga yang memakai Narkotika jenis apapun, serta dengan sengaja melakukan peredaran narkoba, segera lapor ke kami,” pungkasnya[Mdn]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close