Ia menjelaskan, dana jemputan dari pemerintah pusat tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur air minum, sanitasi, perumahan dan permukiman hingga jalan.
Lebarkan Ruas Jalan Punge-Blang Padang, Bakri Siddiq Bawa Pulang Rp10,5 M dari Pusat



















