Habanusantara.net, Mewujudkan syariat Islam secara kaffah dinilai mudah jika disertai dengan kesadaran masyarakat akan hukum yang berlaku, baik hukum negara maupun qanun syariat Islam yang diterapkan secara khusus di Aceh.
Ini disampaikan Kepala Satpol PP Aceh Besar, Muhajir kepada wartawan disela-sela melakukan sosialisasi penegakkan qanun jinayah di wilayah perbatasan Banda Aceh dan Aceh Besar, Kamis (22/9/2022).
Kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar berkolaborasi dengan Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh melakukan sosialisasi penegakkan qanun jinayah di wilayah perbatasan daerah tersebut.
“Kita semua ingin mewujudkan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, untuk itu, kami terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya taat hukum, demi kenyamanan dan keamanan bersama,” terangnya.
Menurutnya, Satpol PP dan WH akan terus melakukan patroli rutin untuk mewujudkan suasana aman, nyaman sesuai dengan syariat Islam.
“Kita tidak pernah bosan melakukan sosialisasi dan patroli, karena ini bagian dari edukasi masyarakat untuk menegakkan syariat Islam dan mewujudkan suasana yang tentram,” terang Muhajir.[Iks]