DaerahHeadlineNasionalNews

Lagi, Penimbun BBM Subsidi di Aceh Disikat

×

Lagi, Penimbun BBM Subsidi di Aceh Disikat

Sebarkan artikel ini
Barang bukti Jerigen bersikan BBM bersama mobil pengangkut turut diamankan

Habanusantara.net, Idi – Pelaku penimbunan atau penyimpangan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Aceh kembali di sikat atau di bekuk oleh polisi.

Kali ini, Dua orang pelaku penimbunan BBM tersebut ditangkap oleh Polisi dijajaran Polres Aceh Timur. Keduanya yang ditangkap adalah KR dan ZS. Mereka mengisi BBM subsidi jenis solar secara berulang kali di SPBU Blang Bitra, Aceh Timur, dengan modus berbeda.

Kapolres Aceh Timur melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan Modus yang dilakukan KR adalah memodifikasi tangki minyak mobil dumtruk miliknya dari kapasitas 70 liter menjadi 130 liter. Dalam bak mobil tersebut juga ditemukan empat jerigen berisi BBM jenis solar.

Sementara modus yang dilakukan oleh ZS adalah, setelah melakukan pengisian BBM subsidi, ia menyuling minyak dari tangki mobil Isuzu Panther miliknya dengan menggunakan selang ke dalam sebuah jerigen. Saat ditangkap, ada empat jerigen yang sudah terisi BBM subsidi jenis solar.

Kedua pelaku beserta barang bukti berupa stau unit mobil dump truck, satu unit mobil Isuzu Panther, delapan jerigen, dan satu selang dibawa ke Polres Aceh Timur untuk diproses hukum.

“Para pelaku akan dikenakan Pasal 55 Jo pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” ujar Miftahuda Dizha Fezuono.

 

Kapolres Berjanji Tindak Tegas

Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah berjanji akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan penimbunan atau penyimpangan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Andy mengatakan, pihaknya akan melakukan pencegahan, pengawasan, penertiban, dan penindakan bagi yang melanggar, sehingga BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

“Siapa pun yang menyalahgunakan dengan menimbun atau mengangkut BBM subsidi tanpa hak, maka akan kami tindak tegas. Hal ini agar pendistribusian BBM subsidi di Aceh Timur bisa tepat sasaran,” kata Andy, dalam keterangannya di Polres Aceh Timur, Jumat, 2 September 2022.

Di sampi”ng itu, kata Andy, pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para Pengelola SPBU agar menjual atau membeli BBM sesuai peruntukan dan katagori konsumen.

Selain itu, dilakukan juga upaya preventif dengan berpatroli atau memberikan pengawasan dan pengawasan di setiap SPBU.

“Masyarakat dan stakeholder terkait diharapkan saling bekerja sama dalam mengawasi pendistribusian dan mencegah sedini mungkin segala bentuk penyimpangan BBM subsidi,” ujarnya.[Madan]

 

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Daerah

Habanusantara.net – Suasana haru menyelimuti kediaman Dr. Ir. H. Azwar Abubakar, M.Sc di Jalan Sudirman, Gampong Geuceu Iniem, Banda Aceh, Minggu (16/11/2025), ketika para pengurus Forum Silaturrahmi Aceh Rayeuk (Forsiar) datang…

Headline

Habanusantara.net – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di lingkungan TNI AD, Inspektur Kodam Iskandar Muda (Irdam IM) Brigadir Jenderal TNI Yudi Yulistyanto, M.A., mewakili Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam…

Daerah

Habanusantara.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menyambut langsung kedatangan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq dan Sekretaris Utama LAN Andi Taufiq di Bandara Internasional Sultan Iskandar…

close