News

Diduga Gunakan Hipnotis, Pelaku Gasak Sepeda Motor Dan HP Korban

×

Diduga Gunakan Hipnotis, Pelaku Gasak Sepeda Motor Dan HP Korban

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Deli Serdang- Hati-hati dan waspada akan maraknya tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor tethadap pelajar (anak dibawah umur).

Tindak pidana penipuan dan penggelapan ini di alami MT (15) berstatus pelajar SMA Negeri 1 Beringin yamg terjadi di jalan Besar Beringin -Pantai Labu, tepatnya di Dusun Sepakat Desa Beringin Kecamatsn Beringin Kabupaten Deli Serdang, Kamis 8/92022 sekira pukul15.20 WIB.

Para pelaku penipuan dan penggelapan berjumlah 3 orang, 2 pelaku adalah laki-laki laki dan 1 orang pelaku adalah perempuan.

Akibat perbuatan para pelaku,  Korban kehilangan Satu (1) Unit sepeda Motor jenis NMAX warma hitam dengan nomor polisi BK 6104 MBH tahun 2020 dan satu (1) buah Handphon merk Oppo type A1k, dengan total kerugian sebesar Rp.31.000.000 (Tiga puluh satu juta rupiah).

Setelah kejadian tersebut, orang tua korban,  Muhammad Nur Nainggolan (52) tahun warga Dusun Mesjid Desa Beringin Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang mrmbuat laporan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Beringin,  Kamis 8/9/2022 sekira pukul 15.30 WIB.

Peristiwa yang dilapotkan orang tua korban adalah pencurian, dengan Nomor : 08 / IX / 2022 / SPKT Polsek Beringin.

Modus operandi, Bermula anak korban bernama Muhammad Tamlikha pulang dari sekolah dengan menggunakan sepeda motor NMAX BK 6104 MBH,  Nomor Mesin : G3E4E2054589, Nomor Rangka : MH3SG31921 J001969 warna Hitam.

Setelah tiba di Simpang Gg Abas Kecamatan Beringin, anak korban diberhentikan oleh seorang perempuan dan dua laki-laki dengan memgenfarai sepeda motor Honda Vario. Sayangnya anak korban tidak ingat nomor plat Kendaraan pelaku.

Setelah menghentikam anak korban,  pelaku menanyakan tentang kejadian bahwa, ada anak perempuan sekolah di SMP Negeri 1 Beringin ditabrak dan dipukuli itu adik pelaku . Anak perempuan itu mengatakan bahwa uang menabraknya anak SMA Negeri 1 Beringin menggunakan sepeda motor NMAX.

Selanjutnya pelaku mengajak anak korban untuk melihat petempuan yang diakui pelaku adiknya tersebut kearah tempat dia bersekolah. Setelah tiba di gang Koperasi Desa Beringin, pelaku menghentikan anak korban dan menyuruh untuk menunggu.

Kemudian pelaku laki-laki mengajak anak korban dengan memboncengnya ke arah Bok Serong (Dusun Damai), sementara sepeda motor milik korban ditinggal bersama pelaku perempuan dan HP milik anak korban jenis Oppo A1k warna hitam, Imei 868697044916512/868697044918504, Hp Tersebut diminta pelaku perempuan dan diserahkan oleh anak korban.

Sampai di Bok Serong, anak korban ditinggal pelaku dengan alasan mau menjemput adiknya, namun pelaku tidak pernah kembali.

Dengan perasaan sedih,  anak korban kembali ke Gang Koperasi untuk mlihat sepeda motor miliknya. Sampai di Gang Koperasi, anak korban tidak melihat sepeda motor dan pelaku perempuan berada di Tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara, MHA (16) tahun adalah teman dan saksi korban mengatakan pada awak media bahwa,  korban di setop  pelaku di Simpang Gang Abas Desa Beringin.

“MT (Korban) di setop 2 sepeda motor Vario yang diapit dari kanan dan kirinya. Pelakunya 2 orang laki-laki dan satu perempuan, belum tua juga lah, pastinya diatasan kami,”ucapnya.

Sepertinya tambah MHA (saksi)  korban dalam keadaam linglung (bingung) dan menuruti apa saja yang dikatakan pelaku.

“Salah seorang pelaku menepuk bahu korban sambil mengucapkan sekali lagi minta maaf ya,”tutup saksi menirukan ucapan pelaku.

Orang tua korban Muhammad Nur  Nainggolan berharap, dengan laporan ini para pelaku dapat ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Semoga cepat ketangkap para pelaku dan sepeda motor kami dapat kembali,”pintanya lirih.

Barang bukti yang di persangkakan dalam kasus ini,  Pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana.

Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak SH melalui KSPKT Aiptu Nazzul Mihsan mengatakan, laporan ini akan kita tindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan terlebih dahulu terhadap dugaan tindak pidana penipuan dan pencurian.

“Berdasarkan pertimbangan dari unit Reskrim sebagai fungsi penyelidik dan penyidik dari laporan ini. Pelapor diharapkan untuk menunggu hasil penyelidikan Unit Reskrim,”pungkasnya. (akb)

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

close