“Apabila terjadi Karhutla yang disebabkan warga membakar hutan dan lahan akan dikenai sangsi hukuman pidana kurungan maupun sangsi denda. Diharapkan masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar,”ungkapnya.
Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Monitoring Lahan Kebun Warga
Admin1 min baca

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News













