Habanusantara.net, Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan 95 ribu batang ganja yang ditanam di ladang seluas 4,5 hektare di lereng Gunung Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.
Pemusnahan ladang ganja dipimpin Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto di kawasan Lampanah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Senin
Untuk menuju ke ladang tersebut, tim BNN Provinsi Aceh dibantu TNI dan Polri menggunakan mobil dengan jalan rusak parah. Jarak tempuh ke dalam menggunakan mobil sekitar satu jam.