News

Polresta DS Tangkap Janda Muda Pengedar Narkoba

×

Polresta DS Tangkap Janda Muda Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

“Berdasarkan pengakuan Ju, bahwa ia dalam kesulitan ekonomi keluarga setelah menjadi orang tua tunggal. Itu menjadi alasan utama tersangka untuk menjadi pengedar narkoba.Kepada tersangka Ju dijerat pasal 114 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Zulkarnain.(akbar)

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close