Habanusantara.net, Deli Serdang- ZS (47) pelaku yang mencoba membunuh seorang pendeta Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) yang bernama Fernando Tanbunan beberapa waktu lalu ditangkap Poldasu yang berkolaborasi dengan Polresta Deli Serdang.
Aksi pelaku mencoba membunuh Pendeta GSJA, Fernando Tambunan dengan cara menembak menggunakan senapan angin.
Hal ini terungkap saat Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH memberikan penjelasan saat paparan di Aula terbuka Mako Polresta Deliserdang, Sabtu (2/7/2022) sekira pukul 15.00 WIB.



















