Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) KSBSI Provinsi Aceh berharap Jangan memanfaatkan dana otsus untuk kepentingan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Karena kami (Buruh) sangat kecewa dan geram kepada pemerintah selama ini.
“Kenapa pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak jalan, karena selama ini bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang diberikan sarat bernuansa KKN, baik bantuan dari Pemerintah maupun dana aspirasi/pokir dari legislatif,”terangnya.
Bani memaparkan, bukan rahasia umum lagi penyakit korupsi dari fee di Pemerintah dan Legislatif Aceh sudah sangat akut. Sesuai dengan hasil penelitian dari KPK (Raharjo 2020), bahwa Aceh adalah salah satu provinsi terkorup di Indonesia.

















