“Tugas PJ adalah meneruskan tugas Walikota sebelumnya sesuai dgn RPJM kota Banda Aceh. Selain itu mempersiapkan pelaksanaan pemilu 2024 mendatang,” katanya.
Tugas Pj Walikota selanjutnya adalah harus mampu meningkatkan PAD sesuai dengan yang telah ditargetkan sebelumnya.


















