Kombes John Nababan menghimbau kepada warga agar tidak lagi melakukan penambangan yang akhirnya merusak lingkungan. Bila himbauan tidak dihiraukan maka dengan terpaksa sebagai upaya terakhir akan berhadapan dengan hukum.
” Apabila ditemukan dilapangan dihimbau tidak mau berhenti, maka mereka akan berurusan dengan hukum,” tegas Dirkrimsus Polda Sumut.(akbar)













