Habanusantara.net, Langsa – Staf ahli Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan bidang Ideologi dan Konstitusi, Irjen Pol Dr Agung Makbul, mengingatkan semua pihak untuk menjaga penyelenggaraan pemerintahan yang bebas korupsi.
“Langkah lanhkah yang harus di lakukan itukan dasar hukum nya perpres no 87 tahun 2016 tetang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, itu pak jokowi sangat intens dikarnakan harus harus adanya diberantas karena merusak sendisendi Masyarakat berbangsa maupun bernegara.Setiap sen uang negara dikorupsi berarti memberikan penderitaan terhadap orang lain. Korupsi, entah itu suap, pungli, penyalahgunaan wewenang, dan banyak hal lain, menciptakan ketidakadilan”. ujar Agung Makbul dalam Silaturahmi Kebangsaan Dalam Rangka Memberantas Pungli Sabtu 18 jani 2022 di Aula IAIN Langsa.
Lanjut Agung menjelaskan, makanya pak jokowi itu membuat perpres 87 tahun 2016 didalam itu juga perangkat di dalam nya itu melibatkan seluruh kementrian dan lembaga seperti pohukam, polri, TNI, Kumham, kejaksaan Agung, menteri dalam Negeri, BIN, Ombusmen dan lain sebagainya ini menujukan untuk senergitas bahwa kita tidak main-main dalam langkah ini. Tegas Agung saat di wawancarai oleh media.
Lanjut agung mengatakan, setelah semua sernergitas kementria dan lembaga juga di bawahnya di tingkat polda bentuk juga nama nya KUPP Kepala Unit Pemberabtasan Pungli kalau di tingkat polda atau di tinglat provisi itu KUPP nya adalah Irwasda dan wakilnya adalah dari inspektorat provinsi, wakil kedua nya dari kejaksaan. Kalau ditingkat kabupaten kota KUPPnya adalah waka polres wakilnya dari inspektorat pemda dan wakil dua dari kajari (pasiwas) jadi strukturnya jelas dari perpres 87 tahun 2016. Ungkapnya.
Maka dari itu dirinya melakukan edukasi dan sosialisasi di daerah langsa dan sekitarnya dan juga Agung dalam beberapah hari kebelanhkan juga melakukan hal yang sama di daerah Malang, Jember kemudaian Riau, menado, tidak hanya di aceh saja.
Oleh karena itu Angung berharap dengan adanya satgas Saiber Pungli ini. Masyarakat bisa membantu segera laporkan ketika milihat mendengar adanya pelayan Publik yang oknum nya suka memerah atau melakukan pungutan liar karena itu harus di berantas jangan dibiarkan[Hendra]



















