Habanusantara.net, Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh Tarmizi, SP mendukung penuh rencana Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk melakukan audit kepada seluruh industri sawit di indonesia mulai dari Luas Kebun, HGU (Hak Guna Usaha), HPL (Hak Pengelolaan).
Usai ditunjuk Presiden Jokowi urus minyak goreng (migor), Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bakal melakukan audit terhadap perusahaan sawit yang beroperasi di Indonesia. Memastikan industri sawit berkantor di Indonesia, bukan di luar negeri.
“Begitu Presiden minta saya manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak. Saya langsung ke hulunya. Anda sudah baca di media, semua kelapa sawit itu harus kita audit,” kata Luhut.
Tarmizi kepada media mengatakan bahwa seluruh perusahaan sawit di aceh perlu diaudit HGU nya, Luas Kebunnya. Sebagian besar perusahaan asal asalan saat menentukan titik ordinat awal atau batas HGU dengan kebun rakyat, juga dengan kampung.
Menurut Tarmizi bahkan ada kampung masuk dalam area HGU termasuk kuburan umum dan rumah-rumah masyarakat.
Masyarakat tidak lagi punya lahan untuk berkebun, karena lahan yang ada justru diklaim milik perusahaan. Contohnya saja PT ASN, PT PAAL dan PT MOPOLI di Aceh Barat.
PT ASN di Gampong Alue Batee Kecamatan Arongan Lambalek mengklaim kebun masyarakat HGU PT sejak tahun 1999.
Sedangkan menurut keuchik Ismail yang menjadi keuchik sejak tahun 1993 mengaku belum pernah ada pemberitahuan bahwa lahan masyarakat masuk area HGU sejak tahun 1999.
Pemberitahuannya justru baru sekarang.
Saya khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diharapkan jika memang tidak ada penyelesaian segera.
Pemerintah jangan diam, jangan sepelekan masalah ini sebenarnya besar.[Afrizal]
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda