DaerahNews

Berduaan Di Rumah Kosong, Pasangan Non Muhrim ini Digerebek Warga

×

Berduaan Di Rumah Kosong, Pasangan Non Muhrim ini Digerebek Warga

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Warga Desa Bukit Rata, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang menggerebek pasangan bukan suami istri di salah satu rumah. Selasa 24 Mei 2022.
PLT Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang melalui Kasie Penyelidikan, Penyidikan dan Penindakan Kamaruzzaman, SST, M.IKOM membenarkan peristiwa tersebut.
“Ia benar warga yang aman kan sekitar pukul 22.00.WIB,” ujar Kamaru. Kamis (26/5/22).
Mereka adalah FF (21) pria Warga Kecamatan Manyak Payet, sedangkan Wanita berinisial YM (20) Warga Kecamatan Kejuruan Muda.
Menurut nya, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan warga setempat.
Selanjutnya melakukan pengintaian dan penggerebekan.
“Itu Rumah kata milik orang tua dari cewek yang belum ditempati,” ucap Kamaru..
Warga kemudian membawa pasangan tersebut ke kantor PP dan WH.
Kepada petugas, keduanya mengatakan belum melakukan hubungan suami istri.
“Status keduanya masih lajang dan gadis,” katanya.
Lanjut Kamaru, keduanya juga mengaku telah bertunangan dan berencana untuk menikah.
“Desa minta kasus diselesaikan di Desa. Para Desa sepakat untuk berdamai,” katanya.
Petugas, pun melakukan pembinaan dan menyerahkan keduanya ke pihak Desa.[Ramadhan]
Editor : Redaksi
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close