Berita

Kurang dari 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Simpang Kiri

×

Kurang dari 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Simpang Kiri

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan pengembangan, Pada hari Selasa tanggal 12 April 2022, sekira pukul 14.30 wib, telah diamankan 1 orang EW yang mana pada saat itu pelaku mencoba bersembunyi di seputaran Desa Tenggulun.

Kemudian pelaku dibawa ke polsek Simpang Kiri untuk dimintai keterangan, dari hasil interogasi EW mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik Elfan.

Saat melakukan pencurian EW tak sendiri, ia di bantu SH, dari keterangan tersebut, sekira pukul 17.40 wib, Pesonil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Kiri menuju rumah SH, tanpa perlawanan SH berhasil ditangkap.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

“Dalam kesempatan ini Kappija-21 mengingatkan siswa tentang keberadaan daerah Aceh yang rentan dengan berbagai bencana alam, diantaranya gempa bumi, banjir, tanah longsor, kebakaran, badai dan bencana lainnya, “kata Rusydi. Aceh…

close